AFTA-China (Asean Free Trade Agrement-China) merupakan perjanjian perdagangan antara negara-negara Asean dengan China.Tujuanya adalah memajukan sektor ekonomi antara negara-negara Asean dengan Cina, dimana sampai saat ini masih mengalami hambatan dalam berbagai hal.Hambatan yang paling utama adalah adanya bea masuk apabila akan menjual produk dari suatu negara ke negara lain.Dengan adanya perjanjian AFTA-China akan di hilangkan komponen bea masuk di masing-masing negara, sehingga akan mengurangi ongkos .Di hilangkanya bea masuk maka barang-barang yang di perjualbelikan antar negara akan menjadi lebih murah.
Perjanjian AFTA –China akan di berlakukan mulai tanggal 1 Januari 2010, ini artinya mulai tahun 2010 ini Indonesia akan kebanjiaran barang-barang secara bebas dari negara-negara Asean dan China dengan harga yang murah tentunya.Kompetisi kualitas produk antara barang luar negeri dengan barang-barang lokal akan sangat bersaing dan para produsen barang yang tidak siap berkompetisi secara global akan banyak yang gulung tikar.
Dalam pasar bebas ini negara yang akan menjadi pesaing terberat adalah China, sebagaimana kita tahu barang-barang dari China mempunyai harga yang lebih murah dari barang lokal sekalipun.Mulai dari barang elektronik, tekstil, buah dan lainya.Sebagai contoh jeruk yang dari China bisa di jual di Indonesia Rp.6000 dengan kualitas super sedangkan jeruk lokal di jual Rp.12.000, atau misalnya barang tekstil, baju-baju muslim dan perlengkapan untuk keperluan haji hampir 100% adalah produk China karena harganya lebih murahdan kompetitif secara kualitas.Dan bukan tidak mungkin buah seperti salak dari China akan lebih murah dari salak produk Banjarnegara, atau dawet Banjarnegara yang apabila kita beli di dekat terminal Rp.3000 yang adalah mahal untuk ukuran Banjarnegara akan lebih murah dawet produk dari luar negeri.
Kenapa produk-produk China lebih murah dari produk lokal Indonesia, ini di pengaruhi oleh beberapa faktor di antaranya:
- Di China ongkos tenaga kerja lebih murah , sedangkan di Indonesia lebih mahal.
- System birokrasi di China ketika akan mendirikan usaha lebih simple hanya hitungan beberapa jam perijinan sudah keluar dengan biaya yang murah baik untuk pengusaha lokal maupun untuk pemodal asing sedang di Indonesia dalam pengurusan pendirian usaha dalam beberapa hari baru keluar dengan biaya yang mahal.
- Infrastruktur di China lebih baik, seperti sumber energy listrik atau gas serta saran jalan yang bagus.
- Adanya jaminan keamanan dan tidak adanya pungutan liar.
- Bunga bank di China berkisar 7% sedangkan di Indonesia bunga bank berkisar 15%, di China apabila meminjam uang ke bank missal Rp,1000.000 maka salam satu bulan di kenakan bunga 70.000 dan apabila meminjam uang di ke bank di Indonesia Rp.1000.000 maka dalam satu bulan akan di kenakan bunga sebesar 150.000.
Ini baru berbicara saingan dengan China belum dengan negara pesaing lainya, di berlakukanya AFTA ini akan mematikan para produsen Indonesia yang kurang bisa bersaing.Lalu sudah siapkah Indonesia menghadapi AFTA ini, dengan melihat beberapa faktor di atas seharusnya Indonesia belum siap .Di sini peranan pemerintah melalui lembaga-lembaga yang mengurusi ekonomi mestinya akan segera menganalisa dan apabila memang belum siap bisa mengajukan penundaan di berlakukanya AFTA demi melindungi para pengusaha Indonesia terutama UKM karena apabila di paksakan usaha-usaha UKM inilah yang akan mengalami gulung tikar tidak sangup menghadapi persaingan.Sisi positif dari AFTA ini di harapkan para pengusaha lokal terutama sektor real akan lebih kreatif sehingga meningkatkan baik kualitas maupun kuantitas dari hasil produksinya sehingga dapat bersaing dengan produk dari negara lain.Pangsa pasar yang terbuka luas ini akan memberikan kesempatan para pengusaha lokal dan UKM saatnya memasarkan produknya tidak hanya di tataran lokal tapi juga ke negara lain.Harapanya akan semakin meningkatkan ekonomi, dan kesejahteraan makin meningkat.
Indikasi kesuksean AFTA untuk Indonesia dapat di lihat apabila nilai ekspor lebih tinggi dari pada nilai impor.Dan apabila Indonesia gagal dalam menghadapi AFTA ini maka bisa di bayangkan akan banyaknya usaha kecil yang akan gulung tikar dan akan semakin banyaknya pengaguran dan kemiskinan.Peranan pemerintah untuk berpihak ke pada pengusaha kecil dan rakyat kecil harus benar-benar di jalankan, sehingga di tahun ini tidak semakin menambah kemiskinan dan pengangguran.Dan di harapkan dengan adanya AFTA Indonesia secara ekonomi akan lebih baik bukan malah lebih buruk.Serta tidak hanya sebagai bangsa tujuan pemasaran tapi bisa menjadi bangsa produsen dan penjual.
WFC-02 ( Humas01-FWC )
Giarto
giar_i94@yahoo.co.id
1 komentar:
afta sebenarnya dah dimulai di kawasan asean sejak 2003, tapi karna indonesia blm siap maka pelaksanaannya bertahap. ini sudah 2010 dan indonesia masih membahas ttg kesiapan, kayane ini merupakan indikasi bhwa indonesia gk akan pernah siap. negara anggota asean sudah menyusun strategi baru dalam regulasi perdagangan luar negeri mereka, sementara Indonesia masih disibukkan dg agenda politik. membanjirnya produk cina cepat ato lambat akan memberi efek negatif thdp msyarakat. karena sulit mempercayai regulasi perdagangan di negeri ini untuk melindungi produk kita, masyarakat dituntut utk meningkatkan kreatifitas dan membangun kesadaran mencintai produk lokal, ini masalah rasa. siapa yg mau beli produk dalam negeri jika produk yg sama lebih murah dan bagus kualitasnya? sekali lagi ini masalah rasa, hal yg mudah sekaligus sulit diterapkan
Posting Komentar
matursuwun sudah perpartisipasi kasih comment di blog saya. salam wongmbanjar