Wongmbanjar bicara “ PLUR…, Plural…, Pluralitas…dan PLuralisme “
Dalam perjalanan kehidupan kita, saya percaya diantara kita pernah mendengar sebuah kata “ PLUR “, apalagi kawan-kawan slankers maupun kawan-kawan penggemar berat genre music reggae. Kok bisa tulisan Pluralisme malah mbahas ttg PLUR ? gini loh kang lan mbekayu kabah….
Supaya kita tdk terlalu spanenk bgt, kita akan bahas ttg pluralisme dr sudut anak muda terlebih dahulu. Terutama bagi anak muda yang mau sedikit gauls. Krn klo yg gak mau gauls pasti di jamin ra bakal ngerti apa itu plur…terlebih pluralism. hehehehe….
To the point ajalah ya….ben ra sah kakehen crewet !!!
PLUR dalam pandangan slank dan para slankers. ( halah sok slankers mania bgt ya…? )
PISS n PLUR adalah sebuah slogan yang memiliki ikatan kuat bagi para Slankers dan group slank itu sendiri. PISS adalah ajakan damai dari slank. Sedangkan PLUR ( Peace, Love, Unity dan Respect ) adalah wujud dari sikap slank dan slankers untuk menjunjung tinggi perdamaian, saling cinta dan mengasihi, menjalin kebersamaan dan tali persaudaraan, serta saling menghormati dan menghargai sesama manusia.
( baca buku slank dan mafia senayan , penerbit Bio Pustaka JOgja – 2008 )
Lalu bagaimana dalam pendangan kawan-kawan reggae mengenai kata PLUR ? entah sudah beberapa kali saya berusaha untuk mengobok2x arsip mengapa kawan-kawan reggae saat ini lebih sering mendengungkan kata2x PLUR ? tetapi sayang, justru yang saya jumpai Reggae lebih berbicara ttg spiritual dan juga perlawan. Kecuali pada kata Unity dalam slogan PLUR yang menekankan pada satu Tuhan, satu tujuan dan satu masa depan.
( baca buku Reggae music spiritual dan pemberontakan, penerbit O2 Jogja – 2008 )
Trus apasih yang dimaksud dengan Pluralitas dan Pluralisme ?
PLuralisme berasal dari bahasa ingris yakni pluralism yang artinya Suatu kerangka interaksi yg mana setiap kelompok menampilkan rasa hormat dan toleran satu sama lain, berinteraksi tanpa konflik atau asimilasi (pembauran / pembiasan ).
Dalam ilmu sosial, pluralisme adalah sebuah kerangka di mana ada interaksi beberapa kelompok-kelompok yang menunjukkan rasa saling menghormati dan toleransi satu sama lain. Mereka hidup bersama (koeksistensi) serta membuahkan hasil tanpa konflik asimilasi.
Pluralisme juga berasal dari kata plural yang berarti jamak atau ganda. Sedangkan Pluralisme juga merupakan teori yang mengatakan bahwa realitas terdiri dari banyak substansi.
Pluralisme agama
Pluralisme agama adalah sebuah konsep yang mempunyai makna yang luas, berkaitan dengan penerimaan terhadap agama-agama yang berbeda, dan dipergunakan dalam cara yang berlain-lainan pula:
Dalam pandangan Islam, sikap menghargai dan toleransi kepada pemeluk agama lain adalah mutlak untuk dijalankan(Pluralitas). Namun bukan berarti beranggapan bahwa semua agama adalah sama (pluralisme), artinya tidak menganggap bahwa Tuhan yang kami sembah adalah Tuhan yang kalian sembah. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menentang paham pluralisme dalam agama Islam.
Namun demikian, paham pluralisme ini banyak dijalankan dan kian disebarkan oleh kalangan Muslim itu sendiri. Solusi Islam terhadap adanya pluralisme agama adalah dengan mengakui perbedaan dan identitas agama masing-masing (lakum diinukum wa liya diin). Tapi solusi paham pluralisme agama diorientasikan untuk menghilangkan konflik dan sekaligus menghilangkan perbedaan dan identitas agama-agama yang ada.
Di Indonesia, salah satu kelompok Islam yang mendukung pluralisme agama adalah Jaringan Islam Liberal. Di halaman utama situsnya terulis: “Dengan nama Allah, Tuhan Pengasih, Tuhan Penyayang, Tuhan segala agama.” Silahkan klik alamat ini u bisa membuktikan-nya ; http://islamlib.com
Polemik pluralisme di Indonesia
Saat ini pluralisme menjadi polemik di Indonesia karena perbedaan mendasar antara pluralisme dengan pengertian awalnya yaitu pluralism sehingga memiliki arti :
Pertentangan yang terjadi semakin membingungkan karena munculnya kerancuan bahasa. Sebagaimana seorang mengucapkan pluralism dalam arti non asimilasi akan bingung jika bertemu dengan kata pluralisme dalam arti asimilasi. Sudah semestinya muncul pelurusan pendapat agar tidak timbul kerancuan.
Belakangan, muncul fatwa dari MUI yang melarang pluralisme sebagai respons atas pemahaman yang tidak semestinya itu. Dalam fatwa tersebut, MUI menggunakan sebutan pluralisme agama (sebagai obyek persoalan yang ditanggapi) dalam arti “suatu paham yang mengajarkan bahwa semua agama adalah sama dan karenanya kebenaran setiap agama adalah relative; oleh sebab itu, setiap pemeluk agama tidak boleh mengkalim bahwa hanya agamanya saja yang benar sedangkan agama yang lain salah. Pluralisme juga mengajarkan bahwa semua pemeluk agama akan masuk dan hidup dan berdampingan di surga”. Kalau pengertian pluralisme agama semacam itu, maka paham tersebut difatwakan MUI sebagai bertentangan dengan ajaran agama Islam.
Bagi mereka yang mendefinisikan pluralism – non asimilasi, hal ini di-salah-paham-i sebagai pelarangan terhadap pemahaman mereka, dan dianggap sebagai suatu kemunduran kehidupan berbangsa. Keseragaman memang bukan suatu pilihan yang baik bagi masyarakat yang terdiri atas berbagai suku, bermacam ras, agama dan sebagainya. Sementara di sisi lain bagi penganut definisi pluralisme – asimilasi, pelarangan ini berarti pukulan bagi ide yang mereka kembangkan. Ide mereka untuk mencampurkan ajaran yang berbeda menjadi tertahan perkembangannya.
Kristalisasi polemik
Dengan tingkat pendidikan yang kurang baik, sudah bukan rahasia lagi bahwa kebanyakan penduduk indonesia kurang kritis dalam menangani suatu informasi. Sebuah kata yang masih rancu pun menjadi polemik karena belum adanya kemauan untuk mengkaji lebih dalam. Emosi dan perasaan tersinggung seringkali melapisi aroma debat antar tiga pihak yaitu :
1. Penganut pluralisme dalam arti asimilasi
2. Penganut pluralism dalam arti non asimilasi
3. Penganut anti-pluralisme (yang sebenarnya setuju dengan pluralism dalam arti non-asimilasi)
Nah, agar kita tidak menambah polemik baru, dan tidak membuat air yang keruh semakin tambah keruh. Sebelum bicara tentang pluralisme panjang lebar, alangkah baiknya jika kita bisa bijak untuk mengkaji ulang terlebih dahulu mengenai definisi dan juga perkembangan-nya serta persoalan yang muncul pada saat ini. Sehingga yang kita gunakan bukan definisi menurut si A atau si B yang menurut hemat saya, jelas memiliki interpretasi sendiri-sendiri mengenai pandangan-nya tentang apa yang di maksud dengan Pluralisme.
Setelah kita memahami apa definisi dan juga perkembangan persoalan pluralisme. Hal yang sangat fundamental adalah pentingnya bagaimana kita mengabdate terus pengetahuan tentang agama kita. Semakin kita faham dan mendalami tetang ajaran-ajaran kitab suci kita, kita akan semakin mengerti bahwa Tuhan ternyata Maha PLUR. Dan tentang pluralisme islam itu sendiri, Allah SWT berfirman dalam AL-Qur’an yang terdapat pada surat al-Hujurat ayat 13, yang artinya:
“Hai manusia, sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal, Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal ”
Ayat inilah yang di jadikan sebagai bentuk rujukan pluralisme islam, bahwa dalam hidup ini, kita tidak dapat lepas dari ke-pluralitas-an umat. Jadi perbedaan suku, agama, budaya, politik dll seyogyanya tidak dijadikan sebagai sebuah perseteruan dan juga saling membanggakan diri dalam konotasi nagatif. Akan tetapi tujuan perbedaan itu agar tercipta ta’aruf (perkenalan) dan ta’aluf (persatuan) bukan untuk tanahur (acuh) dan takhaluf (pertentangan).
Sebagai penutup, semangkin dari pada kita mengkaji ajaran agama kita dengan benar, dengan cakrawala yang lebar, dengan kejernihan hati, kita akan semangkin di buka akan segala kebesaran-Nya. Dengan demikian kita bisa tersenyum dan bercanda tidak hanya dengan kawan, sudara atau kekasih kita. Tetapi kitapun bisa bercanda dengan Tuhan dan saling TERSENYUM. Bahwa dalam hidup ini benar2x terdapat sebuah kelucuan yang nyata. lalu kita akan berucap “ Maha Benar Alloh dengan Segala Firman-Nya “
Pekauman, Madukara, Banjarnegara, 03 Februari 2010
Oleh Lurah WFC
Wahono
Pustaka :
Dalam perjalanan kehidupan kita, saya percaya diantara kita pernah mendengar sebuah kata “ PLUR “, apalagi kawan-kawan slankers maupun kawan-kawan penggemar berat genre music reggae. Kok bisa tulisan Pluralisme malah mbahas ttg PLUR ? gini loh kang lan mbekayu kabah….
Supaya kita tdk terlalu spanenk bgt, kita akan bahas ttg pluralisme dr sudut anak muda terlebih dahulu. Terutama bagi anak muda yang mau sedikit gauls. Krn klo yg gak mau gauls pasti di jamin ra bakal ngerti apa itu plur…terlebih pluralism. hehehehe….
To the point ajalah ya….ben ra sah kakehen crewet !!!
PLUR dalam pandangan slank dan para slankers. ( halah sok slankers mania bgt ya…? )
PISS n PLUR adalah sebuah slogan yang memiliki ikatan kuat bagi para Slankers dan group slank itu sendiri. PISS adalah ajakan damai dari slank. Sedangkan PLUR ( Peace, Love, Unity dan Respect ) adalah wujud dari sikap slank dan slankers untuk menjunjung tinggi perdamaian, saling cinta dan mengasihi, menjalin kebersamaan dan tali persaudaraan, serta saling menghormati dan menghargai sesama manusia.
( baca buku slank dan mafia senayan , penerbit Bio Pustaka JOgja – 2008 )
Lalu bagaimana dalam pendangan kawan-kawan reggae mengenai kata PLUR ? entah sudah beberapa kali saya berusaha untuk mengobok2x arsip mengapa kawan-kawan reggae saat ini lebih sering mendengungkan kata2x PLUR ? tetapi sayang, justru yang saya jumpai Reggae lebih berbicara ttg spiritual dan juga perlawan. Kecuali pada kata Unity dalam slogan PLUR yang menekankan pada satu Tuhan, satu tujuan dan satu masa depan.
( baca buku Reggae music spiritual dan pemberontakan, penerbit O2 Jogja – 2008 )
Trus apasih yang dimaksud dengan Pluralitas dan Pluralisme ?
PLuralisme berasal dari bahasa ingris yakni pluralism yang artinya Suatu kerangka interaksi yg mana setiap kelompok menampilkan rasa hormat dan toleran satu sama lain, berinteraksi tanpa konflik atau asimilasi (pembauran / pembiasan ).
Dalam ilmu sosial, pluralisme adalah sebuah kerangka di mana ada interaksi beberapa kelompok-kelompok yang menunjukkan rasa saling menghormati dan toleransi satu sama lain. Mereka hidup bersama (koeksistensi) serta membuahkan hasil tanpa konflik asimilasi.
Pluralisme juga berasal dari kata plural yang berarti jamak atau ganda. Sedangkan Pluralisme juga merupakan teori yang mengatakan bahwa realitas terdiri dari banyak substansi.
Pluralisme agama
Pluralisme agama adalah sebuah konsep yang mempunyai makna yang luas, berkaitan dengan penerimaan terhadap agama-agama yang berbeda, dan dipergunakan dalam cara yang berlain-lainan pula:
- Sebagai pandangan dunia yang menyatakan bahwa agama seseorang bukanlah sumber satu-satunya yang eksklusif bagi kebenaran, dan dengan demikian di dalam agama-agama lain pun dapat ditemukan, setidak-tidaknya, suatu kebenaran dan nilai-nilai yang benar.
- Sebagai penerimaan atas konsep bahwa dua atau lebih agama yang sama-sama memiliki klaim-klaim kebenaran yang eksklusif sama-sama sahih. Pendapat ini seringkali menekankan aspek-aspek bersama yang terdapat dalam agama-agama.
Dalam pandangan Islam, sikap menghargai dan toleransi kepada pemeluk agama lain adalah mutlak untuk dijalankan(Pluralitas). Namun bukan berarti beranggapan bahwa semua agama adalah sama (pluralisme), artinya tidak menganggap bahwa Tuhan yang kami sembah adalah Tuhan yang kalian sembah. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menentang paham pluralisme dalam agama Islam.
Namun demikian, paham pluralisme ini banyak dijalankan dan kian disebarkan oleh kalangan Muslim itu sendiri. Solusi Islam terhadap adanya pluralisme agama adalah dengan mengakui perbedaan dan identitas agama masing-masing (lakum diinukum wa liya diin). Tapi solusi paham pluralisme agama diorientasikan untuk menghilangkan konflik dan sekaligus menghilangkan perbedaan dan identitas agama-agama yang ada.
Di Indonesia, salah satu kelompok Islam yang mendukung pluralisme agama adalah Jaringan Islam Liberal. Di halaman utama situsnya terulis: “Dengan nama Allah, Tuhan Pengasih, Tuhan Penyayang, Tuhan segala agama.” Silahkan klik alamat ini u bisa membuktikan-nya ; http://islamlib.com
Polemik pluralisme di Indonesia
Saat ini pluralisme menjadi polemik di Indonesia karena perbedaan mendasar antara pluralisme dengan pengertian awalnya yaitu pluralism sehingga memiliki arti :
- pluralisme diliputi semangat religius, bukan hanya sosial kultural
- pluralisme digunakan sebagai alasan pencampuran antar ajaran agama
- pluralisme digunakan sebagai alasan untuk merubah ajaran suatu agama agar sesuai dengan ajaran agama lain
Pertentangan yang terjadi semakin membingungkan karena munculnya kerancuan bahasa. Sebagaimana seorang mengucapkan pluralism dalam arti non asimilasi akan bingung jika bertemu dengan kata pluralisme dalam arti asimilasi. Sudah semestinya muncul pelurusan pendapat agar tidak timbul kerancuan.
Belakangan, muncul fatwa dari MUI yang melarang pluralisme sebagai respons atas pemahaman yang tidak semestinya itu. Dalam fatwa tersebut, MUI menggunakan sebutan pluralisme agama (sebagai obyek persoalan yang ditanggapi) dalam arti “suatu paham yang mengajarkan bahwa semua agama adalah sama dan karenanya kebenaran setiap agama adalah relative; oleh sebab itu, setiap pemeluk agama tidak boleh mengkalim bahwa hanya agamanya saja yang benar sedangkan agama yang lain salah. Pluralisme juga mengajarkan bahwa semua pemeluk agama akan masuk dan hidup dan berdampingan di surga”. Kalau pengertian pluralisme agama semacam itu, maka paham tersebut difatwakan MUI sebagai bertentangan dengan ajaran agama Islam.
Bagi mereka yang mendefinisikan pluralism – non asimilasi, hal ini di-salah-paham-i sebagai pelarangan terhadap pemahaman mereka, dan dianggap sebagai suatu kemunduran kehidupan berbangsa. Keseragaman memang bukan suatu pilihan yang baik bagi masyarakat yang terdiri atas berbagai suku, bermacam ras, agama dan sebagainya. Sementara di sisi lain bagi penganut definisi pluralisme – asimilasi, pelarangan ini berarti pukulan bagi ide yang mereka kembangkan. Ide mereka untuk mencampurkan ajaran yang berbeda menjadi tertahan perkembangannya.
Kristalisasi polemik
Dengan tingkat pendidikan yang kurang baik, sudah bukan rahasia lagi bahwa kebanyakan penduduk indonesia kurang kritis dalam menangani suatu informasi. Sebuah kata yang masih rancu pun menjadi polemik karena belum adanya kemauan untuk mengkaji lebih dalam. Emosi dan perasaan tersinggung seringkali melapisi aroma debat antar tiga pihak yaitu :
1. Penganut pluralisme dalam arti asimilasi
2. Penganut pluralism dalam arti non asimilasi
3. Penganut anti-pluralisme (yang sebenarnya setuju dengan pluralism dalam arti non-asimilasi)
Nah, agar kita tidak menambah polemik baru, dan tidak membuat air yang keruh semakin tambah keruh. Sebelum bicara tentang pluralisme panjang lebar, alangkah baiknya jika kita bisa bijak untuk mengkaji ulang terlebih dahulu mengenai definisi dan juga perkembangan-nya serta persoalan yang muncul pada saat ini. Sehingga yang kita gunakan bukan definisi menurut si A atau si B yang menurut hemat saya, jelas memiliki interpretasi sendiri-sendiri mengenai pandangan-nya tentang apa yang di maksud dengan Pluralisme.
Setelah kita memahami apa definisi dan juga perkembangan persoalan pluralisme. Hal yang sangat fundamental adalah pentingnya bagaimana kita mengabdate terus pengetahuan tentang agama kita. Semakin kita faham dan mendalami tetang ajaran-ajaran kitab suci kita, kita akan semakin mengerti bahwa Tuhan ternyata Maha PLUR. Dan tentang pluralisme islam itu sendiri, Allah SWT berfirman dalam AL-Qur’an yang terdapat pada surat al-Hujurat ayat 13, yang artinya:
“Hai manusia, sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal, Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal ”
Ayat inilah yang di jadikan sebagai bentuk rujukan pluralisme islam, bahwa dalam hidup ini, kita tidak dapat lepas dari ke-pluralitas-an umat. Jadi perbedaan suku, agama, budaya, politik dll seyogyanya tidak dijadikan sebagai sebuah perseteruan dan juga saling membanggakan diri dalam konotasi nagatif. Akan tetapi tujuan perbedaan itu agar tercipta ta’aruf (perkenalan) dan ta’aluf (persatuan) bukan untuk tanahur (acuh) dan takhaluf (pertentangan).
Sebagai penutup, semangkin dari pada kita mengkaji ajaran agama kita dengan benar, dengan cakrawala yang lebar, dengan kejernihan hati, kita akan semangkin di buka akan segala kebesaran-Nya. Dengan demikian kita bisa tersenyum dan bercanda tidak hanya dengan kawan, sudara atau kekasih kita. Tetapi kitapun bisa bercanda dengan Tuhan dan saling TERSENYUM. Bahwa dalam hidup ini benar2x terdapat sebuah kelucuan yang nyata. lalu kita akan berucap “ Maha Benar Alloh dengan Segala Firman-Nya “
Pekauman, Madukara, Banjarnegara, 03 Februari 2010
Oleh Lurah WFC
Wahono
Pustaka :
- http://id.wikipedia.org/wiki/Polemik_pluralisme_di_Indonesia
- http://www.al-hikam.or.id
- Slank dan mafia senayan , penerbit Bio Pustaka JOgja – 2008. Penulis : Raka Revolta
- Reggae music spiritual dan pemberontakan, penerbit O2 Jogja – 2008. Penulis : Jube
- http://www.mui.or.id/konten/fatwa-mui/fatwa-tentang-pluralisme
0 komentar:
Posting Komentar
matursuwun sudah perpartisipasi kasih comment di blog saya. salam wongmbanjar