Ini sekedar curhat saja, tdk bermaksud u menjelekan PLN sama sekali. Gara-garanya sudah 3 hari ini Listrik mati di siang hari dan cukup lama. Sebelumnya klo mati 2 atau 3 hari sekali itu sudah kebiasaan. Jadi kamipun maklum. Maklum ini bukan krn apa-apa, namun lbh krn sudah terbiasa. Saya hanya membayangkan saja, seandainya listrik yg mati di perkotaan atau di kota-kota besar, berapa kerugian yang harus di tanggung oleh publik atau para pengusaha? Yang notabene bisa produksi jika listrik menyala…, mungkinkah hal ini pernah terpikirkan oleh pengelola PLN atau pihak lain yang terkait???
Dalam perjalanan waktu hingga detik ini, saya pikir kita sebagai warga masyarakat yang menggunakan jasa listrikisasi dr pihak PLN. Kita tdk pernah bertanya apalagi protes. Apakah benar penggunaan listrik kita selama sebulan BENAR-BENAR sesuai dengan rekening yang di tagihkan ??? kita tidak pernah tau atau di beritahu sama sekali ttg hak kita untuk mengetahui proses kebenaran atau proses kevalidan penggunaan listrik kita selama sebulan penuh!!!
Walau demikian, kita dengan penuh rasa tanggungjawab bersedia u membayarnya sebisa mungkin tepat waktu. Kalaupun ada yang molor pembayaran-nya, saya yakin bukan krn sebuah kesengajaan. Namun lebih disebabkan krn suatu hal yang menjadikan pembayaran listrik tertunda yang akhirnya dapat di bilang telat.
Secara pribadi saya melihat adanya kemajuan yang luar biasa dr pihak PLN mengenai inovasi system pembayaran rekening listrik. Inovasi tersebut bahkan telah sampai pada proses pembayaran listrik pra bayar. Hiks kayak pulsa aja ya lama-lama PLN ini. Pulsa abis, mati dech listrik kita…..
Dalam perjalanan waktu hingga detik ini, saya pikir kita sebagai warga masyarakat yang menggunakan jasa listrikisasi dr pihak PLN. Kita tdk pernah bertanya apalagi protes. Apakah benar penggunaan listrik kita selama sebulan BENAR-BENAR sesuai dengan rekening yang di tagihkan ??? kita tidak pernah tau atau di beritahu sama sekali ttg hak kita untuk mengetahui proses kebenaran atau proses kevalidan penggunaan listrik kita selama sebulan penuh!!!
Walau demikian, kita dengan penuh rasa tanggungjawab bersedia u membayarnya sebisa mungkin tepat waktu. Kalaupun ada yang molor pembayaran-nya, saya yakin bukan krn sebuah kesengajaan. Namun lebih disebabkan krn suatu hal yang menjadikan pembayaran listrik tertunda yang akhirnya dapat di bilang telat.
Secara pribadi saya melihat adanya kemajuan yang luar biasa dr pihak PLN mengenai inovasi system pembayaran rekening listrik. Inovasi tersebut bahkan telah sampai pada proses pembayaran listrik pra bayar. Hiks kayak pulsa aja ya lama-lama PLN ini. Pulsa abis, mati dech listrik kita…..
Yang belum pernah dilakukan oleh pihak PLN atau pihak ke 3 yang bekerja dengan pihak PLN adalah PENTINGNYA SOSIALISASI PROSES VALIDASI PENGGUNAAN DAYA LISTRIK OLEH MASYARAKAT sebagai costumer PLN. Ini penting, mengapa? Krn ini adalah hak kita sebagai konsumen dan juga masyarakat. Bukankah sumber daya alam dan perusahaan yang menaungi hajat hidup masyarakat luas menjadi milik negara??? Negara mengelola dan mengontrol, dan kita sbg masyarakat adalah pengguna. Walau demikian adalah HAK kita sebagai masyarakat u bisa mengetahui informasi ttg kevalidan penggunaan daya listrik kita selama sebulan penuh. Dan kewajiban kita pula sebagai pengguna, setelah mengatahui kevalidan penggunaan daya listrik kita selama sebulan penuh, untuk membayarnya sebagaimana tertera dalam tagihan.
Dan jika kematian listrik dalam tiap minggunya sudah melebihi kewajaran…., apakah kita tdk boleh tau apa yang menjadi penyebabnya ??? dan apakah pihak PLN peduli dengan kerugian yang di tanggung oleh para home industry yang diakibatkan oleh tdk menyalanya listrik u produksi…???
Jika Presiden sampai mengatakan dalam pidatonya bahwa PLN adalah perusahaan pemerintah yang SANGAT MEMPRIHATINKAN !!! ini sungguh-sungguh sebuah FAKTA!!! Jadi bagi pihak PLN silahkan mengevaluasi diri dengan baik. Sekali lagi, kami sebagai masyarakat cukup acungi jempol 4 kali u masalah inovasi system pembayaran rekening listrik.
Namun demikian kami juga butuh bukti kongkrit kevalidan penggunaan daya listrik setiap bulan-nya.
Kapan PLN akan melakukan sosialisasi program tersebut yang menjadi HAK kami sebagai member PLN ????
Dan jika kematian listrik dalam tiap minggunya sudah melebihi kewajaran…., apakah kita tdk boleh tau apa yang menjadi penyebabnya ??? dan apakah pihak PLN peduli dengan kerugian yang di tanggung oleh para home industry yang diakibatkan oleh tdk menyalanya listrik u produksi…???
Jika Presiden sampai mengatakan dalam pidatonya bahwa PLN adalah perusahaan pemerintah yang SANGAT MEMPRIHATINKAN !!! ini sungguh-sungguh sebuah FAKTA!!! Jadi bagi pihak PLN silahkan mengevaluasi diri dengan baik. Sekali lagi, kami sebagai masyarakat cukup acungi jempol 4 kali u masalah inovasi system pembayaran rekening listrik.
Namun demikian kami juga butuh bukti kongkrit kevalidan penggunaan daya listrik setiap bulan-nya.
Kapan PLN akan melakukan sosialisasi program tersebut yang menjadi HAK kami sebagai member PLN ????
Pekauman, 05 Desember 2009
03.15 AM
Wahono
0 komentar:
Posting Komentar
matursuwun sudah perpartisipasi kasih comment di blog saya. salam wongmbanjar